Headline di Jogjapolitan (20/4) mengenai pemberitaan tentang aborsi yang kebanyakan pasiennya berasal dari mahasiswi tanpa sadar menarik perhatian kami untuk mengetahui lebih lanjut serta mengetahui fakta-fakta apa saja didalamnya.

Aborsi merupakan satu dari sekian banyak akibat yang dimunculkan dari adanya perilaku seks pra nikah atau yang lebih dikenal dengan istilah seks bebas. Secara sederhana seks pra nikah dapat dipahami sebagai suatu hubungan yang yang dilakukan baik secara mandiri (tanpa pihak ke-2) maupun dengan orang lain baik itu lawan jenis maupun lawan jenis. Tindakan semacam ini merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan bologis serta ada dorongan dari rasa keingintahuan yang kerap muncul pada usia remaja.


Perilaku semacam ini merupakan tindakan alamiah dan mendasar dalam perkembangan manusia. Menilik pada pemberitaan diatas, perilaku semacam ini turut menimbulkan dampak bagi para pelakunya. Dampak yang kerap muncul adalah sesuatu yang belum sepenuhnya mampu untuk dipertanggungjawabkan secara sepenuhnya oleh para pelakunya baik bagi dirinya sendiri maupun orang-orang yang ada disekitarnya. Disinilah yang menjadi titik permasalahan klasik dalam setiap masalah seksual pada beberapa dekade terakhir yang menimpa individu dewasa maupun remaja dimana hal ini adalah mahasiswa.

Perlu diketahui, disamping adanya tindakan aborsi masih ada sederet dampak lain. Dampak-dampak itu antara lain munculnya bermacam-macam penyakit menular seksual, isu mengenai kanker serviks uterus yang saat ini banyak diangkat dalam penyuluhan kesehatan reproduksi, HIV/AIDS tentunya, serta masalah-masalah lain yang berkaitan dengan kehidupan sosial.  

Sedikit mengingat hasil study yang dilakukan pada salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta mengenai tingkat keperawan mahasiswi yang dinilai cukup rendah mengagetkan berbagai pihak. Terlebih pada orang tua calon mahasiswa/mahasiswi  yang hendak menempatkan para putra putrinya untuk mengenyam pendidikan lajutan setelah SMA di kota Yogyakrta dan tentu ini menjadi berita buruk yang menimbulkan stigma negatif bagi kota pendidikan ini. Terlepas pada sample mana yang diambil dan metode yang dipakai dalam pengukuran tersebut. Ironis memang, tapi itulah yang dikatakan dari sebuah penelitian dan pemberitaan mengenai praktik aborsi tersebut seakan mengamini bahwa fenomena perilaku seks di luar nikah dikalangan mahasiswa memang merupakan tindakan yang marak dilakukan.

Sekalipun perilaku seks merupakan tindakan mendasar pada setiap makluk hidup dan akibat yang ditimbulkan lebih besar pengaruhnya pada pelakunya tentu tidak dapat dibenarkan begitu saja. Dibutuhkan suatu tindakan  yang komprehensif dan tentu saja melibatkan berbagai pihak di dalamnya dan komponen-komponen terkait.

Perguruan tinggi sebagai pihak penyelenggara pendidikan sedapat mungkin memaksimalkan berbagai peran dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang tidak hanya menonjolkan pada kemampuan kognitif akademik mahasiswa tetapi juga turut memberikan pemebekalan mengenai pendidikan yang mengarah pada moralitas. Komitment  itu dapat tercermin dari visi-misi yang juga mengangkat mengenai pentingnya moralitas. Pada beberapa mata kuliah seperti pendidikan agama dan pendidikan kewarganeraan sedapat mungkin dilakukan dengan pendekatan afeksi  bukan lagi pada tataran teori. Disamping itu dibutuhkan pendidikan karakter guna membangun pribadi yang mantap yang diimplementasikan pada berbagai macam kegiatan kemahasiswaan. Usaha itu dapat dimulai dari Ketertiban dalam berpakaian secara sopan dan etika pergaulan di lingkungan universitas.

Bagi masyarakat peran yang dapat dimainkan adalah bagimana menyediakan tempat kost yang tidak bebas. Tuan rumah bukan hanya sekedar penyedia tempat tetapi juga berperan layaknya orang tua yang mengayomi dan mengarahkan. Selain itu tingkat ketertiban di lingkungan juga turut diperhatikan oleh seluruh warga serta aparat desa terkait.

Tak dapat dipungkiri media dan informasi sangat memegang peranan yang urgent dan berpengaruh pada segala aspek termasuk mengenai pemahaman seksualitas. Kemudahan akses terlebih di kota besar bukan lagi menjadi konsumsi kalangan berpendidikan, bahkan tak jarang akses oleh anak dengan pemahaman dini mengenai seksualitas membawa pada pemahaman yang salah dan tak sedikit berujung pada tindakan mencoba. Sekali lagi disinilah pendidikan sedapat mungkin mampu membentuk pribadi yang mantap yang mampu memfilter mana yang baik dan buruk.

Bagaimanapun beberapa usaha diatas dijalankan bila dalam pribadi masing-masing tidak ada usaha untuk mengontrol pergaulan terlebih dengan lawan jenis yang berujung pada hal yang merugikan tentu sama saja bohong. Bahkan mungkin perilaku ini tak lagi dapat dicegah. Dibutuhkan kesadaran mengenai tindakan semacam ini serta tanggung jawab yang menyertainya. Tingginya angka tindakan aborsi layaknya fenomena gunung es dimana fakta-fakta yang belum terungkap ke permukaan tentu jauh lebih besar. Tinggi angka itu juga erat kaitannya dengan perilaku seks pra nikah.


*pernah dimuat di harian jogja-suara mahasiswa